Bahasa Indonesia adalah bahasa resmi Republik Indonesia dan bahasa persatuan bangsa Indonesia. Bahasa Indonesia diresmikan penggunaannya setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, tepatnya sehari sesudahnya, bersamaan dengan mulai berlakunya konstitusi. Di Timor Leste, bahasa Indonesia berstatus sebagai bahasa kerja.
SEJARAH BAHASA INDONESIA
1. Kelahiran Bahasa Indonesia
Bangsa Indonesia yang terdiri atas berbagai suku bangsa dengan berbagai ragam bahasa daerah yang dimilikinya memerlukan adanya satu bahasa persatuan guna menggalang semangat kebangsaan. Semangat kebangsaan ini sangat penting dalam perjuangan mengusir penjajah dari bumi Indonesia. Kesadaran politis semacam inilah yang memunculkan ide pentingnya bahasa yang satu, bahasa persatuan, bahasa yang dapat menjembatani keinginan pemuda-pemudi dari berbagai suku bangsa dan budaya di Indonesia saat itu.
Pemuda-pemudi Indonesia pada masa pergerakan berhasil menyelenggarakan Kongres Pemuda Indonesia. Dalam kongres tersebut tercetuslah ikrar bersama yang lebih dikenal dengan Sumpah Pemuda . Ikrar Sumpah Pemuda yang dikumandangkan pada tanggal 28 Oktober 1928 itu salah satu butirnya adalah menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia. Adapun bunyi ikrar lengkap pemuda Indonesia yang dikenal dengan sebutan Sumpah Pemuda itu adalah sebagai berikut.
Teks Sumpah Pemuda
Kami putera dan puteri Indonesia mengaku bertumpah darah yang satu, Tanah Air Indonesia.
Kami putera dan puteri Indonesia mengaku berbangsa yang satu, Bangsa Indonesia.
Kami putera dan puteri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, Bahasa Indonesia.
Secara historis bahasa Indonesia berakar pada bahasa Melayu Riau sebab bahasa yang dipilih sebagai bahasa nasional itu adalah bahasa Melayu, yang sudah menjadi lingua franca di pelabuhan-pelabuhan perniagaan yang tersebar di wilayah Nusantara, yang kemudian diberi nama bahasa Indonesia.
Alasan dipilihnya bahasa Melayu sebagai bahasa nasional adalah sebagai berikut.
1. Bahasa Melayu telah berabad-abad lamanya dipakai sebagai lingua franca (bahasa perantara atau bahasa pergaulan di bidang perdagangan) di seluruh wilayah NUsantara.
2. Bahasa Melayu memunyai struktur sederhana sehingga mudah dipelajari, mudah dikembangkan pemakaiannya, dan mudah menerima pengaruh luar untuk memerkaya dan menyempurnakan fungsinya.
3. Bahasa Melayu bersifat demokratis, tidak memperlihatkan adanya perbedaan tingkatan bahasa berdasarkan perbedaan status sosial pemakainya, sehingga tidak menimbulkan perasaan sentimen dan perpecahan.
4. Adanya semangat kebangsaan yang besar dari pemakai bahasa daerah lain untuk menerima bahasa Melayu sebagai bahasa persatuan.
5. Ada nya semangat rela berkorban dari masyarakat Jawa demi tujuan yang mulia.
2. Perkembangan Bahasa Indonesia Sebelum Masa Kolonial
Meskipun bukti-bukti autentik tidak ditemukan, bahasa yang digunakan pada masa kejayaan kerajaan Sriwijaya pada abad VII adalah bahasa Melayu. Sementara itu, bukti-bukti yang tertulis mengenai pemakaian bahasa Melayu dapat ditemukan pada tahun 680 Masehi, yakni digunakannya bahasa Melayu untuk penulisan batu prasasti, di antaranya sebagai berikut.
Prasasti yang ditemukan di Kedukan Bukit berangka tahun 683 Masehi.
Prasasti yang ditemukan di Talang Tuwo (dekat Palembang) berangka tahun 686 Masehi.
Prasasti yang ditemukan di Kota Kapur (Bangka Barat) berangka tahun 686 Masehi.
Prasasti yang ditemukan di Karang Brahi (antara Jambi dan Sungai Musi) berangka tahun 686 Masehi.
Prasasti dengan nama Inskripsi Gandasuli yang ditemukan di daerah Kedu dan berasal dari tahun 832 Masehi.
Pada tahun 1356 ditemukan lagi sebuah prasasti yang bahasanya berbentuk prosa diselingi puisi (?).
Pada tahun 1380 di Minye Tujoh, Aceh, ditemukan batu nisan yang berisi suatu model syair tertua .
3. Perkembangan Bahasa Indonesia di Masa Kolonial
Pada abad XVI, ketika orang-orang Eropa datang ke Nusantara mereka sudah mendapati bahasa Melayu sebagai bahasa pergaulan dan bahasa perantara dalam kegiatan perdagangan. Bukti lain yang dapat dipaparkan adalah naskah/daftar kata yang disusun oleh Pigafetta pada tahun 1522. Di samping itu, pengakuan orang Belanda, Danckaerts, pada tahun 1631 yang mendirikan sekolah di Nusantara terbentur dengan bahasa pengantar. Oleh karena itu, pemerintah kolonial Belanda mengeluarkan surat keputusan: K.B. 1871 No. 104 yang menyatakan bahwa pengajaran di sekolah-sekolah bumiputera diberi dalam bahasa Daerah, kalau tidak dipakai bahasa Melayu.
4. Perkembangan Bahasa Indonesia di Masa Pergerakan
Setelah Sumpah Pemuda, perkembangan Bahasa Indonesia tidak berjalan dengan mulus. Belanda sebagai penjajah melihat pengakuan pada bahasa Indonesia itu sebagai kerikil tajam. Oleh karena itu, dimunculkanlah seorang ahli pendidik Belanda bernama Dr. G.J. Niewenhuis dengan politik bahasa kolonialnya. Isi politik bahasa kolonial Niewenhuis itu lebih kurang sebagai berikut.
Pengaruh politik bahasa yang dicetuskan Niewenhuis itu tentu saja menghambat perkembangan bahasa Indonesia. Banyak pemuda pelajar berlomba-lomba mempelajari bahasa Belanda, bahkan ada yang meminta pengesahan agar diakui sebagai orang Belanda (seperti yang dilukiskan Abdul Muis dalam roman Salah Asuhan pada tokoh Hanafi). Sebaliknya, pada masa pendudukan Dai Nippon, bahasa Indonesia mengalami perkembangan yang pesat. Tentara pendudukan Jepang sangat membenci semua yang berbau Belanda; sementara itu orang-orang bumiputera belum bisa berbahasa Jepang. Oleh karena itu, digunakanlah bahasa Indonesia untuk memperlancar tugas-tugas administrasi dan membantu tentara Dai Nippon melawan tentara Belanda dan sekutu-sekutunya.
KEDUDUKAN BAHASA INDONESIA
Bahasa Indonesia mempunyai dua kedudukan yang sangat penting, yaitu (1) sebagai bahasa nasional , dan (2) sebagai bahasa resmi/negara .
Kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional diperoleh sejak awal kelahirannya, yaitu tanggal 28 Oktober 1928 dalam Sumpah Pemuda. Bahasa Indonesia dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional sekaligus merupakan bahasa persatuan.
Adapun dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional , bahasa Indonesia mempunyai fungsi sebagai berikut.
- Lambang jati diri (identitas).
- Lambang kebanggaan bangsa.
- Alat pemersatu berbagai masyarakat yang mempunyai latar belakang etnis dan sosial-budaya, serta bahasa daerah yang berbeda.
- Alat penghubung antarbudaya dan antardaerah.
Kedudukan bahasa Indonesia yang kedua adalah sebagai bahasa resmi/negara; kedudukan ini mempunyai dasar yuridis konstitusional, yakni Bab XV pasal 36 UUD 1945. Dalam kedudukannya sebagai bahasa resmi/negara, bahasa Indonesia berfungsi sebagai berikut.
- Bahasa resmi negara .
- Bahasa pengantar resmi di lembaga-lembaga pendidikan.
- Bahasa resmi dalam perhubungan tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan serta pemerintahan.
- Bahasa resmi dalam pengembangan kebudayaan dan pemanfaatan ilmu dan teknologi.
Perkembangan Bahasa Indonesia
1. Pada tahun 1908 Pemerintah Hindia Belanda mendirikan Commissie voor de Volkslectuur (Komisi untuk Bacaan Rakyat) melalui Surat Ketetapan Gubernemen tanggal 14 September 1908 yang bertugas:
mengumpulkan dan membukukan cerita-cerita rakyat atau dongeng-dongeng yang tersebar di kalangan rakyat, serta menerbitkannya dalam bahasa Melayu setelah diubah dan disempurnakan;
menerjemahkan atau menyadur hasil sastra Eropa;
menerima karangan pengarang-pengarang muda yang isinya sesuai dengan keadaan hidup di sekitarnya.
2. Tahun 1933 terbit majalah Pujangga Baru yang diasuh oleh Sutan Takdir Alisyahbana, Amir Hamzah, dan Armijn Pane. Pengasuh majalah ini adalah sastrawan yang banyak memberi sumbangan terhadap perkembangan bahasa dan sastra Indonesia. Pada masa Pujangga Baru ini bahasa yang digunakan untuk menulis karya sastra adalah bahasa Indonesia yang dipergunakan oleh masyarakat dan tidak lagi dengan batasan-batasan yang pernah dilakukan oleh Balai Pustaka.
3. Tahun 1938, dalam rangka memperingati sepuluh tahun Sumpah Pemuda, diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia I di Solo, Jawa Tengah. Kongres ini dihadiri oleh bahasawan dan budayawan terkemuka pada saat itu, seperti Prof. Dr. Hoesein Djajadiningrat, Prof. Dr. Poerbatjaraka, dan Ki Hajar Dewantara. Dalam kongres tersebut dihasilkan beberapa keputusan yang sangat besar artinya bagi pertumbuhan dan perkembangan bahasa Indonesia. Keputusan tersebut, antara lain:
- Mengganti Ejaan van Ophuysen,
- Mendirikan Institut Bahasa Indonesia, dan
- Menjadikan bahasa Indonesia sebagai bahasa pengantar dalam Badan Perwakilan .
4. Tahun 1942-1945 (masa pendudukan Jepang), Jepang melarang pemakaian bahasa Belanda yang dianggapnya sebagai bahasa musuh. Penguasa Jepang terpaksa menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi untuk kepentingan penyelenggaraan administrasi pemerintahan dan sebagai bahasa pengantar di lembaga pendidikan, sebab bahasa Jepang belum banyak dimengerti oleh bangsa Indonesia. Hal yang demikian menyebabkan bahasa Indonesia mempunyai peran yang semakin penting.
5. 18 Agustus 1945 bahasa Indonesia dinyatakan secara resmi sebagai bahasa negara sesuai dengan bunyi UUD 1945, Bab XV pasal 36: Bahasa negara adalah bahasa Indonesia.
6. 19 Maret 1947 (SK No. 264/Bhg. A/47) Menteri Pendidikan Pengajaran dan Kebudayaan Mr. Soewandi meresmikan Ejaan Republik sebagai penyempurnaan atas ejaan sebelumnya. Ejaan Republik ini juga dikenal dengan sebutan Ejaan Soewandi.
7. Tahun 1948 terbentuk sebuah lembaga yang menangani pembinaan bahasa dengan nama Balai Bahasa. Lembaga ini, pada tahun 1968, diubah namanya menjadi Lembaga Bahasa Nasional dan pada tahun 1972 diubah menjadi Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa yang selanjutnya lebih dikenal dengan sebutan Pusat Bahasa.
8. 28 Oktober s.d. 1 November 1954 terselenggara Kongres Bahasa Indonesia II di Medan, Sumatera Utara. Kongres ini terselenggara atas prakarsa Menteri Pendidikan Pengajaran dan Kebudayaan, Mr. Mohammad Yamin.
9. Berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 57 tahun 1972 diresmikan ejaan baru yang berlaku mulai 17 Agustus 1972, yang dinamakan Ejaan Yang Disempurnakan (EYD) dan Tap.MPR No. 2/1972
10 25 s.d. 28 Februari 1975 di Jakarta diselenggarakan Seminar Politik Bahasa Indonesia.
11. Tahun 1978, bulan November, di Jakarta diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia III.
12. Tanggal 21 s.d. 26 November 1983 berlangsung Kongres Bahasa Indonesia IV di Jakarta.
13. Tanggal 27 Oktober s.d. 3 November 1988 berlangsung Kongres Bahasa Indonesia V di Jakarta.
14. Tanggal 28 Oktober – 2 November 1993 berlangsung Kongres Bahasa Indonesia VI di Jakarta.
Sebenarnya ada usaha-usaha bersama dari pemerintah Republik Indonesia dan pemerintah Diraja Malaysia untuk mengadakan satu ejaan dengan mengingat antara bahasa Indonesia dan bahasa Melayu yang dipergunakan sebagai bahasa resmi pemerintah Diraja Malaysia masih satu rumpun atau memiliki kesamaan. Usaha itu antara lain pemufakatan ejaan Melindo (Melayu-Indonesia), namun usaha ini akhirnya kandas karena situasi politik antara Indonesia dan Malaysia yang sempat memanas pada tahun 1963.
RAGAM BAHASA INDONESIA
Ragam bahasa adalah variasi bahasa yang pemakaiannya berbeda-beda menurut topik yang dibicarakan, menurut hubungan pembicara, kawan bicara, dan orang yang dibicarakan, serta menurut medium pembicaraan.
MACAM-MACAM RAGAM BAHASA
1.Ragam baku adalah ragam bahasa yang oleh penuturnya dipandang sebagai ragam yang baik. Ragam ini biasa dipakai dalam kalangan terdidik, karya ilmiah, suasana resmi, atau surat resmi.
2.Ragam cakapan (ragam akrab) adalah ragam bahasa yang dipakai apabila pembicara menganggap kawan bicara sebagai sesama, lebih muda, lebih rendah statusnya atau apabila topik pembicara bersifat tidak resmi.
3.Ragam hormat adalah ragam bahasa yang dipakai apabila lawan bicara orang yang dihormati, misalnya orang tua dan atasan.
4.Ragam kasar adalah ragam bahasa yang digunakan dalam pemakaian tidak resmi di kalangan orang yang saling mengenal.
5.Ragam lisan adalah ragam bahasa yang diungkapkan melalui media lisan, terkait oleh ruang dan waktu sehingga situasi pengungkapan dapat membantu pemahaman.
6.Ragam resmi adalah ragam bahasa yang dipakai dalam suasana resmi.
7.Ragam tulis adalah ragam bahasa yang digunakan melalui media tulis, tidak terkait ruang dan waktu sehingga diperlukan kelengkapan struktur sampai pada sasaran secara visual.
BAHASA INDONESIA DULU
Penggunaan Bahasa Indonesia di Zaman Dulu.
Bahasa Indonesia pada waktu dulu sangat tidak divariasikan dalam pengucapan berbicaranya, dalam penyampaiannya pun kata-katanya hampir baku, tapi tidak semua warga Indonesia pada waktu itu berbicara dengan bahasa Indonesia yang baik dan benar. Hanya orang-orang yang berpendidikanlah yang penggunaan bahasa Indonesianya baku, karena kita ketahui pada zaman dulu jarang orang-orang yang dapat bersekolah. Hanya orang yang mempunyai uanglah yang dapat bersekolah. Walaupun begitu, penggunaan bahasa Indonesia di zaman dulu lebih baik dari penggunaan bahasa Indonesia di zaman sekarang.
BAHASA INDONESIA SEKARANG
Penggunaan Bahasa Indonesia di Zaman Sekarang
Bahasa Indonesia di zaman sekarang ini sudah banyak divariasikan dalam pengucapan berbicaranya. Dalam penyampaianpun kata-katanya sudah tidak baku lagi, hal ini disebabkan karena era globaliasi yang berkembang pesat di Indonesia, karena pengaruh-pengaruh budaya luar masuk ke Indonesia termasuk cara gaya berbicaranya, oleh karena itu, sekarang ini bahasa Indonesia yang baku sudah jarang dipakai lagi karena dampak globalisasi itu. Orang-orang berbicara dengan kata-kata yang baku hanya dipakai di kalangan lingkungan sekolah, atau jika sedang berlangsungnya rapat. Kejadian ini sungguh sangat ironi sekali karena seharusnya kita sebagai bangsa Indonesia membanggakan bahasa kita sendiri, tapi malah kita yang tidak berbicara dengan berbahasa Indonesia.
BAHASA INDONESIA KEDEPAN
Penggunaan Bahasa Indonesia Kedepannya
Mungkin gaya bicara warga Indonesia ke depan diprediksi sudah tidak sama sekali menggunakan bahasa Indonesia dalam percakapanya sehari-hari, nanti mungkin akan berbicara dengan bahasa negara lain, hal ini dapat kita lihat dari sekolah-sekolah menengah ke atas yang hampir rata-rata mengedepankan pelajaran-pelajaran bahasa Inggris dan bahasa Jepang, bahkan sekarang ini sudah banyak sekolah menengah ke atas yang mempelajari bahasa Jerman dan Arab. Itu semua dimasukan ke dalam pembelajaran yang pokok, sedangkan bahasa Indonesia sendiri sudah jarang dipelajari karena beranggapan bahasa kita sendiri, jadinya dianggap sepele padahal justru bahasa kita sendirilah yang harus kita lestarikan. Kita juga dapat melihat dari perguruan-perguruan tinggi yang tes masuknnya itu harus dengan menguasai bahasa inggris, ini sangat ironi sekali justru seharusnya tes itu memakai bahasa Indonesia karena itu sama saja kita dari dini sudah tidak tertanam berbahasa Indonesia yang baku lagi, tapi sudah tertanam oleh bahasa luar. Hal-hal itulah yang menjadi penyebab bahasa Indonesia kedepannya nanti akan tidak dipakai lagi bahkan mungkin juga akan hilang.
TUJUAN DIAJARKANNYA BAHASA INDONESIA
Apa Saja Tujuan dari Diajarkannya Bahasa Indonesia.
Kita dari kecil pun sudah diajarkan bagaimana berbicara bahasa Indonesia yang baik oleh orang tua kita, karena berbahasa Indonesia yang baku itu ciri sopan santun kita dalam berbicara. Ketika masuk sekolah dasar, kita diajarkan bagaimana berbicara bahasa Indonesia yang baik, bahkan di SMP, SMA, sampai kuliahpun kita masih diajarkan bahasa Indonesia. Ini semua bertujuan agar kita dari kecil hingga dewasa dapat memahami lebih jauh berbahasa Indonesia yaitu bahasa kita sendiri agar kita dapat mengetahui cara berbicara bahasa Indonesia yang benar seperti apa, dan juga kita dapat mempraktikannya di dalam berbicara sehari-hari. Kita juga harus melestarikan berbahasa Indonesia agar tidak hilang, justru kita juga harus membanggakannya sebagai warga bangsa Indonesia.
APA YANG AKAN TERJADI
Apa yang Akan Terjadi Jika Kita Tidak Melestarikan Bahasa Indonesia..?
Jika kita tidak melestarikan tata cara berbicara bahasa Indonesia yang baik dan benar, maka bangsa kita ini akan terjajah oleh bangsa asing, karena apa yang dibicarakan dalam kehidupan sehari-haripun kita sudah tidak memakai bahasa Indonesia. Semua itu sama saja kita sudah terjajah oleh bahasa asing. Dampak lain yang tadi dikatakan bahasa Indonesia sudah tidak akan diapakai lagi mungkin akan hilang, dan bisa-bisa dampaknya akan berpengaruh kepada kebudayaan bangsa kita.
HAL APA SAJA
Hal Apa Saja yang Harus Diperhatikan Jika Kita Ingin Melestarikan Bahasa Indonesia..?
Hal pertama kita harus mengajarkan anak kita belajar berbicara dengan bahasa Indonesia yang baik dan sopan, karena hal ini perlu kita ajarkan sejak dini agar mereka bisa memahami dasar-dasarnya.
Kedua kita harus mengajarkan mereka lebih dalam tentang bahasa Indonesia, misalkan diajarkan tata bicara yang sopan. Peran sekolah pun penting dalam mengajarkan bahasa Indonesia. Kita ajarkan tentang kata baku dan tidak baku, kita ajarkan ragam bahasa, kita ajarkan majas, pembuatan surat, dan cara berpidato, itu contoh kecil yang harus kita ajarkan agar bahasa Indonesia itu tetap dipakai dalam bahasa berbicara sehari-hari bahkan bisa dengan kata-kata yang baik dan benar. Dengan begitu juga bahasa kita tidak akan hilang termakan zaman.
JADI KESIMPULANNYA ADALAH..
Ajarkanlah sejak dini cara berbicara yang baik dan benar. Ajarkan tentang ragam bahasa, kita ajarkan apa saja yang akan terjadi bila bahasa Indonesia tidak dipakai lagi, terus bagaimana cara menanggulanginya, dan setiap sekolah dasar, menengah, atas, bahkan perguruan tinggi bahasa Indonesia itu harus menjadi pelajaran yang wajib dan pokok.
0 komentar:
Posting Komentar